Pan European Game Information (PEGI) resmi mengumumkan perubahan fundamental pada sistem klasifikasi usia video gim di Eropa. Mulai musim panas 2026, seluruh gim yang mengintegrasikan mekanisme loot box atau item acak berbayar akan secara otomatis mendapatkan rating minimal PEGI 16.
Kebijakan progresif ini bertujuan untuk menyesuaikan regulasi dengan dinamika monetisasi modern yang kian menyerupai mekanisme perjudian dalam industri gim global.
Loot box sendiri merupakan sistem di mana pemain membeli item virtual secara acak menggunakan uang nyata atau mata uang dalam gim, seperti gacha atau paket kartu. Karena hasilnya berbasis peluang dan tidak diketahui sebelumnya, banyak regulator dunia mulai menyoroti dampak psikologisnya terhadap pemain di bawah umur.
Dengan aturan baru ini, gim yang menawarkan “paid random items” secara default akan dianggap tidak sesuai untuk anak-anak di bawah usia 16 tahun.
Perluasan Kategori Penilaian: Blockchain hingga Komunikasi Online
Pembaruan sistem PEGI 2026 tidak hanya menyasar loot box, tetapi juga memperluas cakupan penilaian pada fitur interaktif lainnya. Gim yang menggunakan teknologi blockchain atau NFT kini akan langsung dikategorikan sebagai PEGI 18.
Sementara itu, fitur komunikasi online tanpa sistem moderasi yang mumpuni serta penggunaan penawaran terbatas waktu (time-limited offers) juga akan meningkatkan ambang batas usia minimum menjadi PEGI 12 atau lebih tinggi.
Salah satu dampak paling signifikan akan dirasakan oleh franchise gim olahraga tahunan, seperti seri sepak bola milik Electronic Arts (EA). Mode populer seperti Ultimate Team yang mengandalkan paket kartu pemain selama ini sering mendapatkan rating rendah (PEGI 3).
Namun, dengan regulasi terbaru, judul-judul tersebut kemungkinan besar akan melonjak menjadi PEGI 16 jika tetap mempertahankan mekanisme loot box yang ada saat ini.
Tantangan dan Relevansi bagi IGRS di Indonesia
Langkah tegas PEGI ini menarik untuk dibandingkan dengan Indonesia Game Rating System (IGRS) yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Saat ini, IGRS mengklasifikasikan gim ke dalam kategori SU (Semua Umur), 3+, 7+, 13+, 15+, dan 18+.
Namun, penilaian IGRS sejauh ini masih menitikberatkan pada konten visual seperti kekerasan, bahasa, dan tema dewasa, belum secara eksplisit menyentuh mekanisme monetisasi berbasis peluang.
Mengingat pasar gim free-to-play dan sistem gacha sangat masif di Indonesia, perkembangan regulasi di Eropa ini dapat menjadi referensi krusial bagi pemerintah Indonesia.
Penyesuaian IGRS di masa depan mungkin perlu mempertimbangkan aspek ekonomi digital dalam gim guna memberikan perlindungan yang lebih komprehensif bagi pemain muda serta panduan yang lebih akurat bagi orang tua dalam mengawasi konsumsi digital anak-anak mereka.
Menuju Ekosistem Gaming yang Lebih Sehat
Transformasi sistem rating ini menunjukkan bahwa lembaga sensor dunia mulai menyadari bahwa risiko dalam gim modern tidak lagi hanya terbatas pada apa yang dilihat di layar, tetapi juga bagaimana gim tersebut berinteraksi dengan kondisi finansial dan psikologis pemain.
Adaptasi sistem rating seperti IGRS terhadap tren global ini akan sangat menentukan kualitas ekosistem gaming di tanah air agar tetap kompetitif namun tetap aman secara sosial.
Meskipun kebijakan PEGI ini baru berlaku di wilayah Eropa, pengaruhnya diprediksi akan memaksa pengembang gim global untuk meninjau kembali strategi monetisasi mereka agar tetap dapat diakses oleh pasar yang lebih luas.
Bagi Indonesia, ini adalah momentum yang tepat untuk memperkuat instrumen regulasi digital demi menciptakan lingkungan bermain yang sehat dan transparan bagi generasi masa depan.